OJK Berikan Bantuan untuk Lunasi Pinjol
Beredar sebuah unggahan yang membagikan artikel berisi informasi adanya bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi pinjaman online atau pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Mereka meminta masyarakat untuk memastikan informasi apa pun soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghubungi sejumlah kontak resmi OJK.
*sumber : kominfo.go.id