Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah

Media sosial TikTok dihebohkan dengan video yang menampilkan mata uang redenominasi rupiah. Video mata uang redenominasi rupiah itu diunggah oleh @akun chonk*** pada Selasa (29/11/2023).

Faktanya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan, video yang beredar dan viral di TikTok itu bukan bersumber dari Bank Indonesia. Erwin bahkan menegaskan, video yang viral tersebut hoaks. "Itu video lama, hoax, (video) yang didaur ulang," tegasnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, desain yang ditampilkan dalam video tersebut dipastikan bukan uang Rupiah resmi yang diedarkan Bank Indonesia.
Adapun terkait wacana redenominasi rupiah, Bank Indonesia pernah menjelaskan masih perlu melihat momentum yang tepat. Artinya, redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu mempertimbangkan beberapa kondisi, seperti kondisi makroekonomi, kondisi moneter, dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.

"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu masalah desainnya, kemudian juga tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," kata dia. Namun, keputusan redenominasi harus menunggu waktu yang tepat.

*sumber : kompas.com


Counter Link : https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/30/061500065/beredar-video-mata-uang-redenominasi-rupiah-ini-penjelasan-bi

Dilakukan klarifikasi pada tanggal : 30 Nov 2023 dalam kategori : FALSE CONTEXT