Uang Kertas Pecahan Rp 200.000 Resmi Beredar

Beredar narasi soal peredaran uang kertas pecahan Rp 200.000 muncul di Facebook. Akun tersebut membagikan sebuah gambar yang menampilkan sejumlah uang kertas dengan nominal Rp 200.000.

Faktanya : Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi terkait uang pecahan Rp 200.000 sudah muncul sejak 2016 dan dibantah oleh Bank Indonesia (BI).  Dilansir Tribunnews, BI memastikan, informasi tersebut tidak benar. Menurut BI, pihaknya hanya mengeluarkan pecahan rupiah paling besar Rp 100.000. Seperti diketahui, untuk setiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, BI akan memberikan informasi resmi di website mereka, www.bi.go.id.  Sampai saat ini, tidak ada informasi valid bahwa BI mengeluarkan pecahan Rp 200.000.

Kesimpulan : Narasi soal peredaran uang kertas pecahan Rp 200.000 adalah tidak benar atau hoaks. 

*sumber : kompas.com


Counter Link : https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/11/09/171900982/-hoaks-uang-kertas-pecahan-rp-200.000-resmi-beredar

Dilakukan klarifikasi pada tanggal : 09 Nov 2023 dalam kategori : FABRICATED CONTENT