Pesan WhatsApp Surat Pemberitahuan Pajak Penyampaian SPT Elektronik Mengatasnamakan DJP

Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi surat pemberitahuan pajak penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) elektronik dengan nomor ST-03250/WPJ.17/KP.0503/2023, beserta file berformat pdf.

Faktanya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri, memberikan klarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah penipuan. Pesan WhatsApp tersebut berisi pesan dan melampirkan file pdf yang berbahaya. DJP mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, selain itu DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact center Kring Pajak 150200.

*sumber : kominfo.go.id


Counter Link : https://www.instagram.com/p/CzKed6MSFgq/

Dilakukan klarifikasi pada tanggal : 03 Nov 2023 dalam kategori : IMPOSTER CONTENT